1.
Kunjungan ke luar negeri sudah mencapai 58 kali dengan anggaran lebih
dari Rp 100 miliar. Anggota DPR pergi keluar negeri dengan berbagai
label seperti studi komparasi, kunjungan kerja, kunjungan kerja
spesifik, dan sebagai delegasi.
2. Setiap tahun DPR menghabiskan uang pajak rakyat sebesar Rp 511 miliar hanya untuk 3P, yaitu Pemboros anggaran, Pembolos di rapat, dan Provokator publik.
3. Setiap komisi di DPR berlomba membuat panitia kerja (panja), tim perumus (timus), dan tim sinkronisasi (timsin) karena ada anggarannya. Pada 2010, pagu anggaran untuk panja Rp 3.822.500.000. Setiap komisi dijatah maksimal 2 panja untuk setiap masa sidang.
4. Tahun 2011, indeks satu penetapan RUU dari usulan DPR diusulkan naik dari Rp 4.405.657.000 menjadi Rp 4.848.657.000 per RUU; indeks pembahasan usul DPR dari Rp 5.950.010.000 menjadi Rp 6.235.010.000 per RUU; dan indeks pembahasan usul dari pemerintah dari Rp 5.950.010.000 menjadi Rp 6.235.010.000 per RUU.
2. Setiap tahun DPR menghabiskan uang pajak rakyat sebesar Rp 511 miliar hanya untuk 3P, yaitu Pemboros anggaran, Pembolos di rapat, dan Provokator publik.
3. Setiap komisi di DPR berlomba membuat panitia kerja (panja), tim perumus (timus), dan tim sinkronisasi (timsin) karena ada anggarannya. Pada 2010, pagu anggaran untuk panja Rp 3.822.500.000. Setiap komisi dijatah maksimal 2 panja untuk setiap masa sidang.
4. Tahun 2011, indeks satu penetapan RUU dari usulan DPR diusulkan naik dari Rp 4.405.657.000 menjadi Rp 4.848.657.000 per RUU; indeks pembahasan usul DPR dari Rp 5.950.010.000 menjadi Rp 6.235.010.000 per RUU; dan indeks pembahasan usul dari pemerintah dari Rp 5.950.010.000 menjadi Rp 6.235.010.000 per RUU.
sumber : http://fakta56.blogspot.com/2011/09/data-dan-fakta-pemborosan-dpr-periode.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar